Seluk-beluk Hukum Qurban dalam Islam yang Harus Anda Tahu - ridhatillah.com

Wednesday, 26 July 2017

Seluk-beluk Hukum Qurban dalam Islam yang Harus Anda Tahu

Seluk-beluk Hukum Qurban dalam Islam yang Harus Anda Tahu

Hewan kurban merupakan jewan yang nantinya akan disembelih saat memasuki masa idul adha. Masa penyembelihan hewan tersebut ialah shalat idul adha hingga hari sebelum matahari tenggelam. Sehingga kita harus memperhatikan lebih dulu mengenai waktunya jika akan menyembelih hewan tersebut, kita tidak boleh menyembelih terlalu dini tetapi tidak boleh menyembelih terlalu lama sehingga tidak diakui sebagai hewan kurban. Hukum qurban dalam Islam mengenai menyembelihnya memiliki beberapa dasar yang dapat dijadikan sebagai rujukan.

Pertama, hukum sunnah untuk menyembelih. Hukum pertama ialah hukum sunnah. Hukum ini diyakini dari Mazhab Al Malikiyah, Asy Syafi’iyah dan Al Hanabilah dimana mereka menyebutkan jika hukum dari menyembelih hewan kurban bukan kewajiban namun sebuah sunnah, sunnah memiliki arti jika dikerjakan akan memperoleh pahala, jika tidak dikerjakan tidak apa-apa, atau tidak memperoleh dosa.
Seluk-beluk Hukum Qurban dalam Islam yang Harus Anda Tahu
Menyembelih Hewan Qurban
Kedua, hukum wajib. Untuk hukum wajib ialah wajib bisa menyerahkan hewan kurban ketika idul adha, sehingga jika tidak menyerahkan hewan kurban untuk dikurbankan seperti kerbau, sapi, dan kambing akan memperoleh dosa, untuk hukum yang satu ini sudah pasti memiliki syarat terutama untuk orang mampu tetapi tidak mau berkurban, ia akan memperoleh dosa.

Terakhir, hukum sunnah menjadi wajib. Hukum ini disebut dengan jumhur yakni bisa menyembelih hewan kurban dengan kondisi khusus, apalagi untuk masyarakat yang sebelumnya sudah bernazar, saat ia ingin memperoleh sesuatu atau hasil, sehingga ia harus memenuhi nazarnya dengan memberi hewan kurban. Hal ini tadinya memiliki hukum sunnah menjadi wajib karena menjadi nazar yang dibuat oleh dirinya sendiri dan tanpa paksaan sama sekali, sehingga jika tidak dipenuhi, ia akan memperoleh dosa karena ingkar serta tidak memenuhi janji yang ia buat sendiri, apalagi jika ia sudah menyebutkan jenis hewan yang telah dikurbankan nantinya.

Selain hukum, ada pula pemilihan hewan kurban yang baik, berikut beberapa tips untuk memilih hewan kurban yang baik, antara lain:
  1. 1) Usia hewan. Hewan yang baik harus mempunyai cukup usia, untuk kambing memiliki usia 12 hingga 18 bulan, dan sapi berusia 22 bulan. Cara yang paling mudah yang dapat dilakukan ialah melihat catatan kelahiran pemilik, Anda juga dapat melihat gigi hewan,
  2. 2) Mempunyai organ tubuh yang sehat. Saat Anda berada di lokasi pembelian, Anda dapat memperhatikan dengan baik seperti apa kondisi dari hewan kurban tersebut, perhatikan kembali mata, anus dan hitung. Ambil hewan yang bersih di bagian mata, kelopak mata yang memiliki warna kuning tidak disarankan di pilih, karena hewan sehat mempunyai kelopak yang berwarna pink,
  3. 3) Tempat pembelian, pilih tempat pembelian yang baik, tidak lembab dan tidak dekat dengan pembuangan sampah, jangan sampai hewan pernah memakan bahan berbahaya disekitarnya.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 ridhatillah.com | All Right Reserved